Sebuah truk mengalami kecelakaan dan jatuh dari jalan layang di Tol Cibitung-Priok. Kendaraan berat tersebut terhempas dari ketinggian sekitar 6 meter.
“Ketinggian jalan dari tanah di lokasi kejadian sekitar 5-6 meter,” ujar Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).
Insiden ini diduga terjadi setelah truk menabrak pembatas jalan. Menurut Sandy, tinggi barrier jalan layang telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Parapet barrier memiliki ketinggian standar sesuai desain, yakni 120 cm, dan juga dilengkapi pagar,” jelasnya.
Kecelakaan tersebut berlangsung di KM 95+800B Tol Cibitung-Priok sekitar pukul 17.20 WIB. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai korban jiwa akibat kejadian ini.
Petugas kepolisian masih berada di lokasi untuk menangani insiden tersebut.
“Anggota kami masih melakukan penanganan di lapangan,” tambah Sandy.