https://inboundies.com

Efisiensi Anggaran KLH 2025: Andalkan PNBP dan Sumber Pendanaan Alternatif

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berupaya mengoptimalkan sumber pendanaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2025 dengan target sebesar Rp1,18 triliun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran. KLH sendiri harus memangkas anggarannya sebesar Rp396,49 miliar pada tahun depan, sehingga total anggaran kementerian ini turun dari Rp1,07 triliun menjadi Rp683,28 miliar.

Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Sekretaris Utama Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, KLH akan mencari alternatif pendanaan lain. Selain dari PNBP, sumber pendanaan juga bisa berasal dari bantuan donor serta kerja sama dengan negara-negara sahabat. Rosa menegaskan bahwa pengurangan anggaran ini tidak akan menghambat program-program yang sudah direncanakan, melainkan akan diadaptasi agar tetap berjalan secara efektif.

Sebagian besar efisiensi anggaran akan diterapkan pada sektor perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat, serta seminar. KLH juga akan mengadopsi metode pertemuan daring untuk menggantikan pertemuan fisik guna mengurangi pengeluaran. Meski terjadi pemangkasan anggaran, fasilitas operasional kantor, termasuk listrik dan kebutuhan lainnya, tetap dipastikan aman dan tidak terdampak secara signifikan.

Dalam rapat dengan Komisi XII pada Rabu (5/2/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa KLH akan menjalankan realokasi dan efisiensi anggaran berdasarkan arahan Presiden melalui Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025. Rincian efisiensi ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp162,71 miliar serta pemangkasan belanja lainnya sebesar Rp233,79 miliar, termasuk dari alokasi KLH/BPLH dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Selain itu, anggaran operasional BRGM sebesar Rp28 miliar tidak akan diblokir karena masih diperlukan untuk pembiayaan proses likuidasi dan penyelesaian organisasi tersebut. Efisiensi yang diterapkan KLH tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial. Pemerintah juga akan melakukan identifikasi efisiensi dari berbagai aspek belanja operasional maupun non-operasional, termasuk pendapatan dari hibah luar negeri, PNBP-BLH, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dengan strategi ini, KLH optimistis dapat terus menjalankan tugasnya dalam menjaga kelestarian lingkungan, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *