https://inboundies.com

Metode Tarif Impor Trump Dinilai Asal-Asalan, Indonesia Kena Imbas 32 Persen

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait penerapan tarif impor ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Menurutnya, keputusan AS menetapkan tarif 32 persen terhadap produk asal Indonesia tidak didasari oleh perhitungan ekonomi yang jelas. Ia menilai pendekatan yang digunakan pemerintah AS hanya berdasarkan asumsi tanpa pertimbangan mendalam terhadap data faktual.

Fadhil menjelaskan bahwa Pemerintah AS menganggap Indonesia sebelumnya telah mengenakan tarif sebesar 64 persen terhadap produk asal Negeri Paman Sam. Padahal, tarif riil yang diberlakukan Indonesia hanya sekitar 8 hingga 9 persen. Ia menduga angka 64 persen itu dihitung berdasarkan rasio antara nilai surplus perdagangan Indonesia terhadap AS, yakni sekitar USD 16,8 miliar, dengan total impor AS dari Indonesia yang mencapai USD 28 miliar. Dari perhitungan tersebut, AS kemudian menetapkan tarif balasan sebesar setengahnya, yaitu 32 persen.

Meskipun demikian, Fadhil menilai dampaknya terhadap perekonomian Indonesia masih dalam taraf moderat karena RI tidak terlalu menggantungkan ekspor ke pasar AS. Beberapa sektor yang kemungkinan terkena dampak adalah tekstil, garmen, alas kaki, serta minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Selain itu, Fadhil mengingatkan potensi efek lanjutan seperti depresiasi nilai tukar rupiah akibat tekanan inflasi yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Dalam jangka panjang, ia menyarankan agar Indonesia mulai mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dan memperluas kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain yang lebih terbuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *