Harga Pangan Bawang Putih Naik Rp5.410 Jadi Rp47.520 Per Kg

Harga pangan di pasar tradisional pada Senin (09/12) menunjukkan kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas, salah satunya adalah bawang putih. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan, harga bawang putih mengalami lonjakan sebesar Rp5.410, dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp42.110 menjadi Rp47.520 per kilogram.

Kenaikan harga bawang putih ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya terbatasnya pasokan akibat masalah distribusi dari daerah penghasil, serta peningkatan permintaan menjelang musim libur akhir tahun. Beberapa pedagang di pasar tradisional mengungkapkan bahwa meskipun harga naik, permintaan akan bawang putih tetap tinggi, terutama dari kalangan rumah tangga yang mempersiapkan hidangan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain bawang putih, sejumlah bahan pangan lainnya juga menunjukkan kenaikan harga. Sebagai contoh, harga cabai merah keriting dan cabai rawit juga mengalami peningkatan, masing-masing mencapai Rp45.000 per kg dan Rp55.000 per kg. Namun, beberapa komoditas seperti beras dan sayuran hijau tercatat relatif stabil, meskipun ada sedikit fluktuasi di beberapa daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, serta berjanji akan terus memantau harga pangan di pasar-pasar tradisional. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap lancar dan harga bisa stabil, terutama menjelang periode libur panjang.

Kenaikan harga pangan ini menjadi perhatian serius, terutama bagi keluarga dengan pendapatan menengah ke bawah yang terdampak langsung oleh tingginya biaya kebutuhan pokok.