Harga Pangan Bawang Putih Naik Rp5.410 Jadi Rp47.520 Per Kg

Harga pangan di pasar tradisional pada Senin (09/12) menunjukkan kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas, salah satunya adalah bawang putih. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan, harga bawang putih mengalami lonjakan sebesar Rp5.410, dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp42.110 menjadi Rp47.520 per kilogram.

Kenaikan harga bawang putih ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya terbatasnya pasokan akibat masalah distribusi dari daerah penghasil, serta peningkatan permintaan menjelang musim libur akhir tahun. Beberapa pedagang di pasar tradisional mengungkapkan bahwa meskipun harga naik, permintaan akan bawang putih tetap tinggi, terutama dari kalangan rumah tangga yang mempersiapkan hidangan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain bawang putih, sejumlah bahan pangan lainnya juga menunjukkan kenaikan harga. Sebagai contoh, harga cabai merah keriting dan cabai rawit juga mengalami peningkatan, masing-masing mencapai Rp45.000 per kg dan Rp55.000 per kg. Namun, beberapa komoditas seperti beras dan sayuran hijau tercatat relatif stabil, meskipun ada sedikit fluktuasi di beberapa daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, serta berjanji akan terus memantau harga pangan di pasar-pasar tradisional. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap lancar dan harga bisa stabil, terutama menjelang periode libur panjang.

Kenaikan harga pangan ini menjadi perhatian serius, terutama bagi keluarga dengan pendapatan menengah ke bawah yang terdampak langsung oleh tingginya biaya kebutuhan pokok.

AirAsia Dukung Kebijakan Pemerintah Turunkan Untuk Harga Tiket

Pada 1 Desember 2024, AirAsia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang berencana untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan asal Malaysia ini, AirAsia menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat tarif tiket lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi maupun bisnis.

Kebijakan ini bertujuan untuk menstabilkan harga tiket pesawat yang sempat melonjak tinggi beberapa waktu lalu, sehingga dapat membantu masyarakat lebih mudah mengakses transportasi udara. Kementerian Perhubungan Indonesia telah mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket ini menjadi salah satu fokus utama untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata serta perekonomian yang terdampak pandemi dan krisis global.

AirAsia sebagai salah satu pemain besar di industri penerbangan domestik Indonesia menyatakan komitmennya untuk tetap memberikan harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas layanan. Maskapai ini berharap dengan adanya penurunan harga tiket, lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan perjalanan udara. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat merangsang peningkatan jumlah wisatawan yang mengunjungi Indonesia.

AirAsia juga berharap dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung perkembangan industri penerbangan di Indonesia. Menurut pihak AirAsia, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada penurunan harga tiket, tetapi juga pada pengelolaan operasional maskapai yang efisien serta peningkatan kualitas infrastruktur bandara dan pelayanan yang ramah kepada penumpang.

Penurunan harga tiket pesawat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata Indonesia yang telah lama mengalami penurunan jumlah wisatawan. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, lebih banyak wisatawan domestik dan internasional yang dapat berkunjung ke Indonesia, serta membuka peluang bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya seperti hotel, restoran, dan transportasi lokal.

Dengan dukungan AirAsia terhadap kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia yang sedang dalam proses pemulihan pasca-pandemi.