Bulog Terima Investasi Rp16,6 Triliun untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyalurkan investasi sebesar Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Pendanaan ini sejalan dengan penunjukan Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025. Penandatanganan perjanjian investasi antara Kementerian Keuangan dan Bulog telah dilakukan di Jakarta pada Selasa (11/3).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menegaskan bahwa investasi ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dana ini akan digunakan Bulog untuk mendukung program pemerintah, termasuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga di pasaran. Skema investasi ini juga memberikan alternatif pendanaan di luar subsidi, yang memungkinkan Bulog menyerap lebih banyak produksi petani dalam negeri demi memastikan kesejahteraan mereka.

Di sisi lain, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bertanggung jawab memastikan dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara efektif. Investasi ini bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund, yang memungkinkan pemanfaatan dana secara berkelanjutan dengan biaya rendah, namun tetap memberikan dampak besar bagi program strategis pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana agar APBN dapat digunakan secara lebih produktif dan tepat sasaran.

Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya menyampaikan bahwa investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras dari 26 wilayah dan 8 sentra produksi utama. Bulog berkomitmen menjalankan pengelolaan dana berdasarkan prinsip good governance dan manajemen risiko yang ketat. Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.