Strategi Tangkas OJK dan Pemerintah Hadapi Dampak Tarif Trump

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan keyakinannya bahwa risiko pembiayaan yang dihadapi perusahaan Indonesia akibat kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat ditekan hingga nol. Hal ini diutarakan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual di Jakarta. Menurut Mahendra, pemerintah secara aktif melakukan berbagai langkah antisipatif demi memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga, salah satunya dengan mengirim tim negosiator yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk berdialog langsung dengan pemerintah AS.

Dalam negosiasi tersebut, kedua negara menyepakati waktu 60 hari untuk merampungkan pembahasan mengenai tarif impor secara timbal balik. Ruang lingkup yang dibahas pun cukup luas, mulai dari kerja sama perdagangan dan investasi, kolaborasi di bidang mineral kritis, hingga peningkatan ketahanan rantai pasok global. Mahendra menyebutkan bahwa diskusi lanjutan akan dilakukan dalam beberapa putaran demi mengukuhkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Pemerintah juga disebut tengah memperkuat daya tahan industri nasional, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, dan makanan minuman, yang dinilai paling rentan terdampak kebijakan tersebut. Selain menjaga iklim usaha, pemerintah berupaya memangkas ekonomi biaya tinggi dan mengamankan pasar domestik dari serbuan barang ilegal. Dengan pendekatan yang terkoordinasi dan menyeluruh ini, Mahendra optimistis dunia usaha nasional tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar domestik maupun internasional.

ASEAN Bersatu Hadapi Gejolak Ekonomi Global akibat Kebijakan Tarif Trump

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, bersama para Menkeu negara-negara ASEAN, merumuskan respons atas kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. Pertemuan penting ini berlangsung di bawah keketuaan Malaysia, dalam forum resmi Menteri Keuangan ASEAN. Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan sepihak dari AS tersebut melemahkan sistem perdagangan global yang selama ini berbasis pada aturan yang telah disepakati secara internasional, seperti yang dijalankan oleh World Trade Organization (WTO) dan institusi Bretton Woods. Ironisnya, sistem tersebut justru merupakan ciptaan AS sendiri pasca Perang Dunia II guna menciptakan pertumbuhan ekonomi global yang merata.

Sri Mulyani menambahkan, kebijakan tarif resiprokal dari Trump membuat negara-negara harus melakukan negosiasi secara bilateral dengan AS, bukan lagi melalui mekanisme multilateral. China pun merespons kebijakan tersebut dengan memberlakukan tarif tandingan, yang kemudian dibalas AS dengan kenaikan tarif tambahan hingga 125 persen. Aksi balasan ini memicu ketidakpastian global serta tekanan inflasi yang meluas, menimbulkan guncangan terhadap perekonomian dunia.

Dalam forum tersebut, seluruh Menteri Keuangan ASEAN memaparkan dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi ekonomi masing-masing, sekaligus mendiskusikan strategi untuk mengurangi risiko dan upaya bernegosiasi dengan pihak AS. Sri Mulyani menekankan bahwa ASEAN, dengan kekuatan ekonomi sebesar 3 triliun dolar AS dan populasi lebih dari 650 juta jiwa, memiliki kapasitas untuk memperkuat kerja sama demi menjaga stabilitas kawasan.

Indonesia, kata Sri Mulyani, terus memperkuat ekonomi nasional melalui langkah deregulasi serta menghapus hambatan perdagangan dan investasi. Selain itu, diplomasi dan negosiasi internasional pun terus dilakukan demi melindungi kepentingan nasional dan mendukung ketertiban global. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan mandat kepada Kabinet Merah Putih untuk merancang berbagai strategi menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang semakin kompleks.

Metode Tarif Impor Trump Dinilai Asal-Asalan, Indonesia Kena Imbas 32 Persen

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait penerapan tarif impor ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Menurutnya, keputusan AS menetapkan tarif 32 persen terhadap produk asal Indonesia tidak didasari oleh perhitungan ekonomi yang jelas. Ia menilai pendekatan yang digunakan pemerintah AS hanya berdasarkan asumsi tanpa pertimbangan mendalam terhadap data faktual.

Fadhil menjelaskan bahwa Pemerintah AS menganggap Indonesia sebelumnya telah mengenakan tarif sebesar 64 persen terhadap produk asal Negeri Paman Sam. Padahal, tarif riil yang diberlakukan Indonesia hanya sekitar 8 hingga 9 persen. Ia menduga angka 64 persen itu dihitung berdasarkan rasio antara nilai surplus perdagangan Indonesia terhadap AS, yakni sekitar USD 16,8 miliar, dengan total impor AS dari Indonesia yang mencapai USD 28 miliar. Dari perhitungan tersebut, AS kemudian menetapkan tarif balasan sebesar setengahnya, yaitu 32 persen.

Meskipun demikian, Fadhil menilai dampaknya terhadap perekonomian Indonesia masih dalam taraf moderat karena RI tidak terlalu menggantungkan ekspor ke pasar AS. Beberapa sektor yang kemungkinan terkena dampak adalah tekstil, garmen, alas kaki, serta minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Selain itu, Fadhil mengingatkan potensi efek lanjutan seperti depresiasi nilai tukar rupiah akibat tekanan inflasi yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Dalam jangka panjang, ia menyarankan agar Indonesia mulai mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dan memperluas kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain yang lebih terbuka.