Koperasi Merah Putih, Solusi Pemerataan Harga Pangan di Indonesia


Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat membantu menstabilkan harga pangan di Indonesia. Kopdes ini akan berperan dalam menyerap serta menyalurkan berbagai hasil produksi dari desa-desa di seluruh negeri.

Menurut Budi Arie, setiap desa memiliki produk unggulan yang berbeda. Sebagai contoh, banyak desa di Pulau Sumatra dan Kalimantan yang menghasilkan minyak kelapa sawit dalam jumlah besar. Namun, di saat yang sama, desa-desa tersebut masih membutuhkan pasokan komoditas lain seperti beras, telur, dan ayam pedaging yang tidak dapat mereka produksi sendiri.

“Di wilayah Sumatra dan Kalimantan, banyak desa yang fokus pada kelapa sawit sehingga memiliki surplus CPO. Namun, mereka tetap membutuhkan bahan pangan lain seperti beras, telur, dan daging ayam yang harus didatangkan dari daerah lain di Indonesia,” ungkap Budi Arie dalam acara “Demi Indonesia Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit” di Menara Bank Mega, Rabu (12/3/2025).

Dalam hal ini, Kopdes Merah Putih akan menjadi wadah utama untuk menampung produk-produk dari desa. Hasil serapan tersebut nantinya akan dikelola dalam sistem digital yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

“Melalui digitalisasi dan sistem yang kami kembangkan, kami dapat memantau rantai pasok nasional. Tidak semua daerah menghasilkan komoditas yang sama, sehingga diperlukan sistem pertukaran antarwilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menyebut bahwa sistem digital ini akan diberi nama ‘Kophub’, yang berfungsi sebagai pusat distribusi untuk berbagai komoditas seperti beras, telur, dan lainnya.

Dengan adanya Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap distribusi komoditas antar desa dapat berjalan lebih efisien. Hal ini diharapkan mampu menekan perbedaan harga yang signifikan antara daerah penghasil dan daerah pembeli.

“Melalui sistem yang kami bangun, harga antarwilayah akan lebih seimbang. Misalnya, jika harga bawang merah di suatu daerah Rp50.000 per kg, sedangkan di daerah lain Rp70.000 per kg, maka disparitas harga tersebut dapat dikurangi,” pungkasnya.

Penguatan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Mikro Dan Kecil Di Kota Batu

Pada tanggal 31 Oktober 2024, penguatan koperasi di Kota Batu semakin diperkuat sebagai pilar penting dalam pengembangan ekonomi mikro dan kecil. Koperasi di daerah ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi perekonomian lokal, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat pasca-pandemi.

Koperasi berperan signifikan dalam memberikan akses modal bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan lembaga keuangan konvensional. Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.

Pemerintah Kota Batu telah meluncurkan berbagai program untuk mendukung pengembangan koperasi. Salah satunya adalah pelatihan manajemen koperasi dan akses pemasaran produk. Dengan program ini, diharapkan koperasi dapat lebih profesional dalam pengelolaannya dan lebih kompetitif di pasar.

Penguatan koperasi tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Koperasi menyediakan berbagai produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga kebutuhan khusus. Hal ini membantu mendorong konsumsi lokal dan memperkuat ekonomi daerah.

Meskipun banyak manfaat yang diperoleh, koperasi di Kota Batu juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman anggota tentang manajemen koperasi dan persaingan dengan bisnis konvensional. Oleh karena itu, edukasi dan peningkatan kapasitas koperasi menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan.

Dengan penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi mikro dan kecil, Kota Batu diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, koperasi dapat menjadi solusi untuk memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.