Gojek Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver, Apresiasi Kinerja dan Produktivitas

Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver yang aktif, produktif, dan memiliki kinerja baik. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa BHR ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diterima pekerja formal, melainkan bentuk apresiasi dari Gojek untuk membantu mitra driver merayakan Idulfitri 2025. Ade juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, Gojek menegaskan bahwa kemitraan dengan mitra driver merupakan pilar utama dalam bisnis mereka. Oleh karena itu, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan agar tetap berkelanjutan dan adil. Mitra driver yang menerima BHR dibagi ke dalam lima kategori berdasarkan kinerja dan produktivitas, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Driver dalam kategori ini akan mendapatkan BHR sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kelompok tersebut. Besaran BHR tertinggi yang diberikan adalah Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat.

Selain Mitra Juara Utama, Gojek juga menghadirkan empat kategori lainnya, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Besaran BHR untuk tiap kategori disesuaikan dengan tingkat produktivitas dan kontribusi masing-masing mitra. Penyaluran bonus ini dilakukan secara bertahap mulai 22 Maret hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan sistem pembagian kategori ini, Gojek memastikan bahwa apresiasi diberikan secara tepat sasaran kepada mitra driver yang telah bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.