Koperasi Merah Putih, Solusi Pemerataan Harga Pangan di Indonesia


Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat membantu menstabilkan harga pangan di Indonesia. Kopdes ini akan berperan dalam menyerap serta menyalurkan berbagai hasil produksi dari desa-desa di seluruh negeri.

Menurut Budi Arie, setiap desa memiliki produk unggulan yang berbeda. Sebagai contoh, banyak desa di Pulau Sumatra dan Kalimantan yang menghasilkan minyak kelapa sawit dalam jumlah besar. Namun, di saat yang sama, desa-desa tersebut masih membutuhkan pasokan komoditas lain seperti beras, telur, dan ayam pedaging yang tidak dapat mereka produksi sendiri.

“Di wilayah Sumatra dan Kalimantan, banyak desa yang fokus pada kelapa sawit sehingga memiliki surplus CPO. Namun, mereka tetap membutuhkan bahan pangan lain seperti beras, telur, dan daging ayam yang harus didatangkan dari daerah lain di Indonesia,” ungkap Budi Arie dalam acara “Demi Indonesia Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit” di Menara Bank Mega, Rabu (12/3/2025).

Dalam hal ini, Kopdes Merah Putih akan menjadi wadah utama untuk menampung produk-produk dari desa. Hasil serapan tersebut nantinya akan dikelola dalam sistem digital yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

“Melalui digitalisasi dan sistem yang kami kembangkan, kami dapat memantau rantai pasok nasional. Tidak semua daerah menghasilkan komoditas yang sama, sehingga diperlukan sistem pertukaran antarwilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menyebut bahwa sistem digital ini akan diberi nama ‘Kophub’, yang berfungsi sebagai pusat distribusi untuk berbagai komoditas seperti beras, telur, dan lainnya.

Dengan adanya Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap distribusi komoditas antar desa dapat berjalan lebih efisien. Hal ini diharapkan mampu menekan perbedaan harga yang signifikan antara daerah penghasil dan daerah pembeli.

“Melalui sistem yang kami bangun, harga antarwilayah akan lebih seimbang. Misalnya, jika harga bawang merah di suatu daerah Rp50.000 per kg, sedangkan di daerah lain Rp70.000 per kg, maka disparitas harga tersebut dapat dikurangi,” pungkasnya.

Harga Pangan Bawang Putih Naik Rp5.410 Jadi Rp47.520 Per Kg

Harga pangan di pasar tradisional pada Senin (09/12) menunjukkan kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas, salah satunya adalah bawang putih. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan, harga bawang putih mengalami lonjakan sebesar Rp5.410, dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp42.110 menjadi Rp47.520 per kilogram.

Kenaikan harga bawang putih ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya terbatasnya pasokan akibat masalah distribusi dari daerah penghasil, serta peningkatan permintaan menjelang musim libur akhir tahun. Beberapa pedagang di pasar tradisional mengungkapkan bahwa meskipun harga naik, permintaan akan bawang putih tetap tinggi, terutama dari kalangan rumah tangga yang mempersiapkan hidangan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain bawang putih, sejumlah bahan pangan lainnya juga menunjukkan kenaikan harga. Sebagai contoh, harga cabai merah keriting dan cabai rawit juga mengalami peningkatan, masing-masing mencapai Rp45.000 per kg dan Rp55.000 per kg. Namun, beberapa komoditas seperti beras dan sayuran hijau tercatat relatif stabil, meskipun ada sedikit fluktuasi di beberapa daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, serta berjanji akan terus memantau harga pangan di pasar-pasar tradisional. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap lancar dan harga bisa stabil, terutama menjelang periode libur panjang.

Kenaikan harga pangan ini menjadi perhatian serius, terutama bagi keluarga dengan pendapatan menengah ke bawah yang terdampak langsung oleh tingginya biaya kebutuhan pokok.