Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi berbasis syariah yang dijalankan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon bisa menjadi contoh dalam pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah. Saat meresmikan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Al-Bahjah di Cirebon, Ferry menyatakan bahwa koperasi pesantren telah menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan pembiayaan syariah, yang dapat dijadikan referensi bagi koperasi desa yang akan dibentuk pemerintah.
Pemerintah mendukung agar koperasi di lingkungan pesantren tidak hanya terbatas pada sektor simpan pinjam, tetapi juga berkembang menjadi koperasi konsumen yang mendukung berbagai kegiatan ekonomi lainnya. Ferry menilai koperasi syariah lebih kuat dibandingkan sistem konvensional karena berlandaskan prinsip dakwah dan memiliki niat untuk memperbaiki kondisi masyarakat. Selain itu, koperasi syariah berperan penting dalam mengatasi praktik rentenir, pinjaman berbunga tinggi, serta maraknya pinjaman online ilegal yang membebani masyarakat.
Ferry mengajak Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk terlibat dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Ia berharap pengalaman pesantren dalam pengelolaan pembiayaan dan koperasi dapat menjadi panduan bagi pengembangan koperasi desa. Pemerintah juga menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di hampir 70 ribu desa pada Juli 2025 sesuai arahan Presiden. Kopdes ini nantinya tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga sektor retail, apotek, klinik desa, transportasi, dan pergudangan.