OJK Tegaskan Danantara Tak Mengubah Sistem Pengawasan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kehadiran platform keuangan digital seperti Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak akan mengubah sistem keuangan yang telah berjalan, termasuk dalam aspek pengawasan terhadap lembaga keuangan. OJK tetap menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk tetap menaruh kepercayaan penuh terhadap OJK serta lembaga keuangan yang telah beroperasi sesuai dengan regulasi. Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai dampak negatif dari kehadiran Danantara. Ia juga mengapresiasi sikap bijak masyarakat dalam menyikapi perkembangan ini serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar.

Danantara sendiri merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi serta mengelola keuangan secara digital. Meskipun demikian, OJK memastikan bahwa sistem pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Rochma menegaskan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan inovasi di sektor keuangan tanpa mengurangi standar pengawasan yang telah ditetapkan.

Seiring dengan berkembangnya inovasi digital dalam sektor keuangan, OJK tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan nasional. Masyarakat pun diharapkan lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital serta memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan melalui platform resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi tetap terjaga.

Kementerian Perdagangan Perketat Pengawasan Impor Dan Dorong UMKM Ekspor

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia mengumumkan langkah baru dalam memperketat pengawasan impor dan mendorong ekspor produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan perdagangan dan memberikan ruang yang lebih besar bagi produk lokal di pasar internasional.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kemendag akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor, terutama yang dapat mengganggu keseimbangan pasar domestik. Pemerintah juga berencana memperketat prosedur impor dengan memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar kualitas dan tidak merugikan produsen lokal. Langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Selain memperketat impor, Kemendag juga fokus pada pemberdayaan UMKM untuk memperluas pasar ekspor. Dalam program ini, Kemendag memberikan pelatihan dan bantuan teknis bagi pelaku UMKM agar mereka bisa memanfaatkan peluang di pasar global. Pemerintah juga akan memfasilitasi akses UMKM ke platform digital internasional, yang memungkinkan mereka menjangkau konsumen di luar negeri dengan lebih mudah. Program ini diharapkan bisa meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian negara.

Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Kemendag akan bekerja sama dengan sektor swasta dan lembaga-lembaga terkait, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), untuk memaksimalkan potensi ekspor UMKM. Kolaborasi ini bertujuan agar UMKM Indonesia dapat bersaing di pasar global dan membawa manfaat ekonomi yang lebih besar. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor perdagangan.