PMI Manufaktur dan Neraca Perdagangan Indonesia Tetap Kuat, Sri Mulyani Optimis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif, ditopang oleh indeks manufaktur atau Purchasing Manager Index (PMI) serta neraca perdagangan yang stabil. Pernyataan ini menanggapi laporan dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia tetap tangguh di tengah tantangan global. Menurut Sri Mulyani, berbagai indikator ekonomi membuktikan bahwa Indonesia masih berada dalam jalur pertumbuhan yang baik.

Pada Februari 2025, PMI manufaktur Indonesia tercatat mencapai 53,6 poin, naik 1,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Angka ini menunjukkan ekspansi sektor manufaktur yang signifikan dan menjadi capaian tertinggi dalam 11 bulan terakhir. Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar 3,12 miliar dolar AS, meskipun mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan Januari. Surplus ini tetap menunjukkan bahwa kinerja ekspor masih lebih kuat dibandingkan impor, menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Di sisi kebijakan fiskal, Sri Mulyani enggan memberikan komentar terkait rencana kenaikan royalti pada sektor mineral dan batu bara. Saat ini, pemerintah masih membahas revisi beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022, yang mengatur penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Dengan fundamental ekonomi yang tetap solid, pemerintah optimis dapat menjaga kestabilan ekonomi dan terus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Berbagai strategi akan terus diterapkan untuk memastikan daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang.

Dinamika Kabinet dan Kontrak Besar GE Aerospace, Apa Dampaknya?

Isu mengenai kemungkinan pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dari Kabinet Merah Putih menjadi perhatian publik, terutama bagi pelaku pasar. Kabar ini memicu spekulasi mengenai dampaknya terhadap perekonomian dan kebijakan negara. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai jika benar terjadi, hal ini dapat memberikan efek negatif karena keduanya adalah tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi di mata investor dan dunia usaha. Namun, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, justru melihatnya sebagai sentimen positif, mengingat pendekatan yang diterapkan oleh Sri Mulyani dalam mengelola pajak dinilai kurang selaras dengan pemerintahan mendatang. Bhima juga menyoroti peran Airlangga dalam sektor ketenagakerjaan, yang dianggap belum mampu mengatasi tingginya angka pemutusan hubungan kerja. Ia menekankan pentingnya pengganti kedua menteri tersebut berasal dari kalangan teknokrat yang independen dan memiliki keberanian dalam menerapkan kebijakan progresif seperti pajak karbon dan Global Minimum Tax.

Di sisi lain, GE Aerospace dikabarkan mendapatkan kontrak senilai USD 5 miliar dari Angkatan Udara Amerika Serikat untuk memasok mesin jet tempur F110-GE-129 bagi pesawat F-15 dan F-16. Kontrak ini masuk dalam skema indefinite delivery/indefinite quantity, di mana jumlah pesanan dapat berubah sesuai kebutuhan. Selain itu, GE juga mengumumkan investasi hampir USD 1 miliar dalam sektor manufaktur di AS pada tahun 2025, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, serta menambah 5.000 tenaga kerja baru, terutama di bidang manufaktur dan teknik. Perusahaan juga mengalokasikan USD 500 juta untuk memperluas fasilitas produksi mesin CFM LEAP, yang digunakan dalam pesawat berbadan sempit. CEO GE Aerospace, Larry Culp, menegaskan bahwa investasi ini penting dalam menjaga daya saing industri dan memperkuat komunitas tempat mereka beroperasi.

Efisiensi Anggaran 2025: Dampak pada BUMN Karya, Serapan Tenaga Kerja, dan Inflasi

Pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi penghematan dalam APBN 2025. Namun, langkah ini dinilai berpotensi mengurangi kontribusi BUMN karya, terutama dalam serapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran akan berdampak langsung pada sektor infrastruktur, yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar serta membantu menekan biaya distribusi, sehingga berperan dalam pengendalian inflasi.

“Tidak bisa dipungkiri, jika proyek-proyek pembangunan berkurang, industri pendukungnya juga terdampak. Dampaknya bisa berupa PHK massal dan berkurangnya daya beli masyarakat,” ujar Toto di Jakarta, Senin (17/02/2025).

Ia juga menyoroti bahwa pengurangan anggaran infrastruktur berpotensi memicu kenaikan inflasi, terutama karena menurunnya pemeliharaan jalan yang selama ini ditangani oleh BUMN karya. Hal ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi karena masyarakat yang bekerja di sektor infrastruktur mengalami penurunan daya beli.

Menurut Toto, sekitar 80 persen pendapatan BUMN karya bergantung pada APBN, sehingga pengurangan belanja pemerintah otomatis menghambat kinerja perusahaan-perusahaan tersebut.

Hal senada disampaikan oleh pengamat infrastruktur dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, yang menyebut bahwa kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja di berbagai bidang, mulai dari desain, perencanaan, hingga konstruksi.

“Pemangkasan anggaran membuat proyek infrastruktur terhambat, sehingga pasar tenaga kerja di sektor ini menyusut,” tuturnya.

Sebagai solusi, Yayat menyarankan pemerintah untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini dengan memberikan skema khusus bagi BUMN karya, agar tetap bisa berkontribusi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah.

Sementara itu, Toto menilai bahwa BUMN karya harus mulai melakukan diversifikasi pasar, sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada anggaran negara.

Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025, yang menargetkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun dialokasikan untuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang merinci 16 aspek belanja yang harus mengalami pemangkasan. Masing-masing K/L diwajibkan untuk menyesuaikan anggarannya sesuai dengan arahan tersebut dan menyerahkan revisi anggaran ke DPR paling lambat 14 Februari 2025 untuk mendapatkan persetujuan sebelum akhirnya diterapkan.

Dengan adanya kebijakan ini, tantangan terbesar adalah memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan sektor strategis seperti infrastruktur dan tenaga kerja.