Trump Batalkan Status Hukum 532 Ribu Imigran, Wajib Tinggalkan AS

Pemerintah Amerika Serikat berencana mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran, memberikan mereka waktu hanya beberapa minggu untuk meninggalkan negara tersebut.

Presiden Donald Trump sebelumnya telah berkomitmen untuk melaksanakan operasi deportasi terbesar dalam sejarah AS guna memperketat kebijakan imigrasi, terutama bagi pendatang dari kawasan Amerika Latin.

Menurut laporan dari kantor berita AFP, Sabtu (22/3/2025), kebijakan ini berdampak pada sekitar 532.000 imigran asal Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela. Mereka sebelumnya memasuki AS melalui program yang diperkenalkan oleh Presiden Joe Biden pada Oktober 2022 dan diperluas pada Januari tahun berikutnya.

Setelah perintah pencabutan diterbitkan dalam Federal Register pada Selasa mendatang, mereka yang terdampak akan kehilangan status hukum mereka dalam waktu 30 hari. Dengan demikian, imigran yang masuk melalui program tersebut diwajibkan meninggalkan AS paling lambat 24 April, kecuali mereka memperoleh status hukum lain yang memungkinkan mereka tetap tinggal.

Organisasi Welcome.US, yang mendukung pencari suaka di Amerika Serikat, menyarankan para imigran terdampak untuk segera mencari bantuan hukum dari pengacara imigrasi.

Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, memberikan izin bagi hingga 30.000 orang per bulan dari keempat negara tersebut untuk memasuki AS dengan izin tinggal sementara selama dua tahun.

Presiden Biden menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang “aman dan manusiawi” untuk mengurangi tekanan imigrasi di perbatasan AS-Meksiko. Namun, pada Jumat (21/3), Departemen Keamanan Dalam Negeri menegaskan bahwa program ini hanya bersifat sementara.

Selain itu, Trump baru-baru ini menerapkan undang-undang masa perang untuk mendeportasi lebih dari 200 orang yang diduga anggota geng asal Venezuela ke El Salvador. Negara tersebut bersedia menahan para imigran, termasuk beberapa warga AS, dengan biaya tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *