Sebuah insiden terjadi di Jembatan Mahakam, Samarinda, pada Sabtu malam (26/4), saat sebuah tongkang milik PT SKA menghantam struktur jembatan. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda segera memberikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar jam penggolongan kapal. Menurut keterangan Tim Humas Pelindo, Ali Akbar, insiden itu berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita, di mana saat itu kapal tongkang tengah melakukan olah gerak tambat untuk menunggu jadwal penggolongan pada hari berikutnya.
Ali menjelaskan bahwa pada jam tersebut, aktivitas penggolongan di Jembatan Mahakam sudah dihentikan. Saat proses olah gerak, tali pengikat antara tugboat dan tongkang putus, sehingga tongkang hanyut terbawa arus menuju bawah jembatan. Upaya penahanan oleh tugboat tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya pihak kapal meminta bantuan evakuasi kepada kepanduan Pelindo.
Pelindo kemudian mengerahkan dua kapal tunda untuk mengevakuasi tongkang yang sudah melewati kolong jembatan dan hampir mencapai Jety Pertamina. Evakuasi dilakukan di area sekitar Masjid Jami’ Darun Ni’mah, Karang Asam. Ali Akbar menegaskan, pihak Pelindo bertugas memastikan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di wilayah tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang meninjau langsung lokasi, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menyoroti pentingnya menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang zona steril di sekitar jembatan, yang menurutnya telah dilanggar. Sapto menilai insiden ini bisa masuk ke ranah pidana dan meminta pertanggungjawaban dari KSOP serta Pelindo. Ia juga mendesak diadakannya rapat darurat dan evaluasi menyeluruh, bahkan mengusulkan penutupan sementara penggolongan jembatan untuk mencegah korban jiwa, mengingat insiden tragis yang pernah terjadi di Jembatan Kutai Kartanegara.