Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia mengumumkan langkah baru dalam memperketat pengawasan impor dan mendorong ekspor produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan perdagangan dan memberikan ruang yang lebih besar bagi produk lokal di pasar internasional.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kemendag akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor, terutama yang dapat mengganggu keseimbangan pasar domestik. Pemerintah juga berencana memperketat prosedur impor dengan memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar kualitas dan tidak merugikan produsen lokal. Langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Selain memperketat impor, Kemendag juga fokus pada pemberdayaan UMKM untuk memperluas pasar ekspor. Dalam program ini, Kemendag memberikan pelatihan dan bantuan teknis bagi pelaku UMKM agar mereka bisa memanfaatkan peluang di pasar global. Pemerintah juga akan memfasilitasi akses UMKM ke platform digital internasional, yang memungkinkan mereka menjangkau konsumen di luar negeri dengan lebih mudah. Program ini diharapkan bisa meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian negara.
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Kemendag akan bekerja sama dengan sektor swasta dan lembaga-lembaga terkait, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), untuk memaksimalkan potensi ekspor UMKM. Kolaborasi ini bertujuan agar UMKM Indonesia dapat bersaing di pasar global dan membawa manfaat ekonomi yang lebih besar. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor perdagangan.