Pengungkapan sindikat judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menarik perhatian publik. Para pegawai yang seharusnya menjalankan tugas memblokir konten ilegal justru diduga terlibat dalam perlindungan ribuan situs judi online. Kasus ini membuka sisi kelam di balik lembaga yang bertugas mengawasi dunia digital di Indonesia.
Dalam wawancara dengan inboundies.com, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan pengalamannya terkait pegawai yang diduga terlibat praktik tidak sehat tersebut.
“Beberapa pegawai Komdigi saya kenal karena mereka pernah diperkenalkan kepada saya oleh Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk berdiskusi,” ujar Budi Arie, Rabu (6/11/2024).
Selama masa jabatannya, Budi Arie mengaku telah menerima laporan yang mencurigakan terkait potensi keterlibatan beberapa pegawai dalam jaringan judi online. Laporan tersebut mendorongnya untuk memindahkan sejumlah pegawai dari posisi mereka, bahkan memberikan status non-job pada beberapa di antaranya.
“Saat saya menjabat, saya sudah mendapat laporan dan mulai curiga ada keterlibatan. Karena itu, mereka saya pindah tugaskan, bahkan ada yang diberikan non-job,” tambahnya.
Saat ini, dengan terbongkarnya kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, Budi Arie mendukung penuh langkah pemberantasan. Ia menilai tindakan para pelaku merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan yang diberikan padanya.
“Mereka sudah menghancurkan negara dan merusak kepercayaan yang saya kasih sebagai atasan mereka. Mereka ikut menguras sumber daya rakyat,” ungkapnya.
11 Pegawai Komdigi Terlibat dalam Sindikat Judi Online
Kasus yang saat ini dalam penyelidikan polisi melibatkan 15 orang, di mana 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi. Para tersangka diduga berperan dalam melindungi ribuan situs judi online yang beroperasi di Indonesia. Beberapa dari mereka bahkan diduga menerima uang untuk menutupi aktivitas ilegal ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan bahwa salah satu pegawai Komdigi yang diduga terlibat adalah AK. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk tenaga teknis yang bertugas memblokir konten negatif di Kemenkominfo.
“Namun, ternyata tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberi kewenangan dalam mengatur pemblokiran situs judi online,” ungkap Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Polisi terus menyelidiki bagaimana AK bisa dipekerjakan di Kemenkominfo (sekarang Komdigi) meskipun sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tutup Wira.