Mat Sam, warga Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, menyimpan kisah tragis meskipun telah menemukan harta karun yang bernilai triliunan rupiah. Pada tahun 1965, bersama empat rekannya, ia secara tak sengaja menemukan sebuah intan raksasa seberat 166,75 karat, yang kemudian tercatat sebagai intan terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia. Temuan tersebut membuat heboh masyarakat dan menarik perhatian pemerintah, karena intan tersebut dikatakan memiliki nilai sangat tinggi, bahkan lebih kecil sedikit dari berlian Koh-i-Noor yang ada di Mahkota Kerajaan Inggris.
Namun, alih-alih meraih kekayaan, Mat Sam justru menghadapi penderitaan. Pemerintah Indonesia pada waktu itu mengambil alih intan tersebut dengan alasan untuk digunakan dalam pembangunan Kalimantan Selatan dan mendukung pengadaan teknologi penggalian intan. Intan tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno, meskipun para penemu merasa tidak diperlakukan dengan adil.
Sebagai bentuk penghargaan, Mat Sam dan rekan-rekannya dijanjikan hadiah berupa perjalanan ibadah haji gratis, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi. Setelah dua tahun menunggu, mereka akhirnya mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menepati janji yang telah dibuat. Sayangnya, meskipun intan itu diperkirakan bernilai sekitar Rp3,5 miliar pada tahun 1967, yang jika dihitung dengan harga emas saat ini setara dengan Rp15,22 triliun, Mat Sam dan teman-temannya tetap hidup dalam kemiskinan.
Setelah berjuang mencari keadilan, Mat Sam melalui kuasa hukum mengajukan permintaan kepada Presiden Soeharto untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Namun, tidak ada catatan lebih lanjut tentang apakah keadilan pernah diberikan kepadanya. Kini, cerita tragis ini tetap menjadi misteri tanpa ujung, dan Mat Sam tetap hidup miskin meskipun telah menemukan harta karun yang sangat berharga.