Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia pada Rabu, 30 April, menunjukkan penurunan tipis sebesar Rp1.000 per gram. Dari sebelumnya berada di angka Rp1.966.000, kini harga emas satu gram tercatat menjadi Rp1.965.000. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami koreksi dan kini berada di posisi Rp1.814.000 per gram.
Dalam setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong pajak ini akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Untuk penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan pajak PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Potongan ini langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Berikut daftar harga emas batangan hari ini: 0,5 gram seharga Rp1.032.500, 1 gram Rp1.965.000, 2 gram Rp3.870.000, 3 gram Rp5.780.000, 5 gram Rp9.600.000, 10 gram Rp19.145.000, 25 gram Rp47.737.000, 50 gram Rp95.395.000, 100 gram Rp190.712.000, 250 gram Rp476.515.000, 500 gram Rp952.820.000, dan 1.000 gram dihargai Rp1.905.600.000.