Emas Turun Seribu, Peluang atau Tantangan? Ini Rincian Harga Terbaru dari Antam

Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia pada Rabu, 30 April, menunjukkan penurunan tipis sebesar Rp1.000 per gram. Dari sebelumnya berada di angka Rp1.966.000, kini harga emas satu gram tercatat menjadi Rp1.965.000. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami koreksi dan kini berada di posisi Rp1.814.000 per gram.

Dalam setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong pajak ini akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.

Untuk penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan pajak PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Potongan ini langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Berikut daftar harga emas batangan hari ini: 0,5 gram seharga Rp1.032.500, 1 gram Rp1.965.000, 2 gram Rp3.870.000, 3 gram Rp5.780.000, 5 gram Rp9.600.000, 10 gram Rp19.145.000, 25 gram Rp47.737.000, 50 gram Rp95.395.000, 100 gram Rp190.712.000, 250 gram Rp476.515.000, 500 gram Rp952.820.000, dan 1.000 gram dihargai Rp1.905.600.000.

Harga Emas Antam Turun, Simak Daftar Terbarunya!

Harga emas yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 25 Maret. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp 6.000 per gram, sehingga saat ini dibanderol Rp 1.759.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam, yang kini turun Rp 6.000 menjadi Rp 1.610.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir yang membeli emas batangan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Namun, bagi pengusaha emas, terdapat kewajiban untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan tarif sebesar 0,45 persen.

Harga emas yang disebutkan ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda. Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru: untuk ukuran 1 gram dijual Rp 1.759.000, sementara 2 gram dihargai Rp 3.458.000. Untuk 3 gram, harga mencapai Rp 5.162.000, sedangkan 5 gram dibanderol Rp 8.570.000. Sementara itu, emas dengan berat 10 gram dijual Rp 17.085.000, dan 25 gram seharga Rp 42.587.000. Harga emas ukuran 50 gram mencapai Rp 85.095.000, sedangkan 100 gram dijual Rp 170.112.000. Untuk emas 250 gram, harga mencapai Rp 425.015.000, sedangkan 500 gram dihargai Rp 849.820.000. Terakhir, untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kg, dibanderol Rp 1.699.600.000.