Pada tanggal 22 Oktober 2024, seorang pria asal Iran ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Utara setelah diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan cara yang unik. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim kepolisian menemukan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan dalam keramik. Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar hotel, petugas menemukan sejumlah barang bukti termasuk paket keramik yang diduga berisi sabu. “Ini adalah metode penyelundupan yang tidak biasa, namun sangat berbahaya,” ujar juru bicara kepolisian.
Menurut keterangan pihak berwajib, pelaku menggunakan keramik sebagai alat untuk menyembunyikan narkotika agar tidak terdeteksi oleh petugas keamanan. Keramik tersebut diolah sedemikian rupa sehingga sabu bisa dimasukkan tanpa menimbulkan kecurigaan. Ini menunjukkan kreativitas para pelaku dalam menghindari penegakan hukum.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang di negara asal pelaku untuk menggali informasi lebih dalam. “Kami tidak akan berhenti sampai kami mengungkap seluruh jaringan,” tegas juru bicara kepolisian.
Berita penangkapan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi tindakan tegas kepolisian dalam memberantas narkotika, yang telah menjadi masalah serius di Indonesia. “Kami berharap penegakan hukum semakin diperkuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar seorang warga setempat.
Kasus ini menjadi pengingat akan terus berkembangnya modus penyelundupan narkotika di Indonesia. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.