Daftar 10 Negara Paling Korup di Dunia Tahun 2024, Apakah Indonesia Termasuk?

Korupsi tetap menjadi salah satu tantangan terbesar di Indonesia yang sulit untuk diberantas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “korup” memiliki arti buruk, rusak, atau busuk. Dalam arti lainnya, korup juga merujuk pada tindakan menyalahgunakan wewenang atau harta yang dipercayakan untuk kepentingan pribadi. Sementara itu, korupsi diartikan sebagai penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik, baik dalam lingkup pemerintahan, perusahaan, organisasi, maupun yayasan, demi keuntungan individu atau kelompok tertentu.

Laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International mengungkapkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius di banyak negara, meskipun beberapa wilayah seperti Timur Tengah dan Afrika Utara mengalami peningkatan dalam penanganannya.

Negara dengan Tingkat Korupsi Tertinggi di Dunia (CPI 2024)

CPI 2024 menilai tingkat korupsi sektor publik di 180 negara dan wilayah dengan skor dari 0 (paling korup) hingga 100 (paling bersih). Semakin rendah skornya, semakin tinggi tingkat korupsinya.

Berikut adalah daftar 10 negara dengan tingkat korupsi tertinggi berdasarkan CPI 2024:

  1. Sudan Selatan – Skor: 8
  2. Somalia – Skor: 9
  3. Venezuela – Skor: 10
  4. Suriah – Skor: 12
  5. Guinea Ekuatorial – Skor: 13
  6. Eritrea – Skor: 13
  7. Libya – Skor: 13
  8. Yaman – Skor: 13
  9. Nikaragua – Skor: 14
  10. Korea Utara – Skor: 15

Bagaimana dengan Indonesia?

Dalam laporan CPI 2024, Indonesia tidak termasuk dalam 10 negara paling korup di dunia. Namun, secara regional, Indonesia masih memiliki tingkat korupsi yang cukup tinggi di kawasan Asia-Pasifik.

Indonesia memperoleh skor 37, menempatkannya di peringkat 99 dari 180 negara. Skor ini lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia (peringkat 57, skor 50), Singapura (peringkat 3, skor 84), dan India (peringkat 96, skor 38).

Beberapa kasus korupsi di Indonesia masih berkaitan dengan penyalahgunaan dana di sektor energi serta konflik kepentingan antara elit politik dan pengusaha. Transparency International Indonesia juga menyoroti proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga melibatkan kurangnya transparansi, dugaan korupsi, serta kepentingan kelompok tertentu yang lebih diutamakan dibanding kesejahteraan masyarakat terdampak.

Korupsi tetap menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal penegakan hukum, transparansi anggaran, serta perlindungan bagi pelapor kasus korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *