Penggugat Minta Jokowi Hadir dalam Mediasi dan Tampilkan Ijazah Asli Minggu Depan

Pihak penggugat menginginkan kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mediasi terkait gugatan tentang keabsahan ijazah. Mereka juga meminta agar Jokowi dapat menunjukkan ijazah aslinya dalam proses tersebut.

“Menurut Perma Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, mediasi seharusnya melibatkan pihak prinsipal. Kami tahu bahwa Presiden Jokowi baru saja berada di Vatikan, namun kami tegaskan bahwa pihak prinsipal harus hadir dalam mediasi ini. Kami siap kapan saja, bahkan jika dilakukan di malam hari,” ujar Andhika Dian Prasetyo, kuasa hukum penggugat, setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri Solo, seperti dilaporkan detikJateng pada Kamis (24/4/2025).

Selain itu, pihak penggugat juga berharap Jokowi dapat menunjukkan ijazah asli untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.

“Meskipun kami tahu Pak Jokowi sangat sibuk, namun kami tetap berharap beliau bisa hadir dengan membawa ijazah aslinya,” tambahnya.

Menanggapi permintaan tersebut, YB Irpan, kuasa hukum Jokowi, belum dapat memastikan kehadiran Presiden dalam mediasi yang dijadwalkan minggu depan.

“Saat ini saya belum bisa memastikan kehadirannya. Namun, beliau sudah memberikan kuasa untuk mewakili kepentingannya dalam proses hukum ini, termasuk dalam mediasi. Jadi, saya belum bisa memastikan apakah beliau akan hadir langsung atau tidak,” ungkap Irpan.

Terkait dengan hal ini, kuasa hukum Jokowi menjelaskan bahwa, berdasarkan aturan yang ada, tidak ada masalah jika Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dalam mediasi, karena ia telah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili kepentingannya.

Gugatan tersebut, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, diajukan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Dalam gugatannya, penggugat menuntut Presiden Jokowi sebagai tergugat pertama, KPU Kota Solo sebagai tergugat kedua, SMAN 6 Solo sebagai tergugat ketiga, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat keempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *