Pemerintah China mengancam akan memberikan sanksi kepada PVH Corp, pemilik merek terkenal seperti Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, terkait penolakan perusahaan fesyen asal Amerika Serikat ini untuk menggunakan kapas yang bersumber dari Xinjiang.
Ancaman tersebut disampaikan oleh Kementerian Perdagangan China pada Selasa (24/9), yang menyebutkan bahwa PVH berpotensi masuk dalam “daftar entitas yang kurang diminati.” PVH dituduh melanggar “prinsip transaksi pasar normal” karena memboikot kapas dari Xinjiang, yang menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur.
“Kami sedang menyelidiki dugaan pelanggaran oleh PVH terkait keputusan mereka untuk tidak menggunakan kapas dari Xinjiang,” kata juru bicara Kementerian Perdagangan China dalam pernyataan yang dikutip CNN, Rabu (25/9).
Menanggapi ancaman ini, PVH menegaskan bahwa mereka selalu mematuhi hukum yang berlaku di semua negara tempat mereka beroperasi, termasuk China. Saat ini kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan China dan akan merespons sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar PVH.
Dalam kebijakan rantai pasokannya, PVH melarang pemasok langsung maupun tidak langsung untuk menggunakan kapas dari Xinjiang. Kebijakan ini sejalan dengan larangan pemerintah AS sejak Juni 2022 yang melarang impor barang-barang yang diproduksi di Xinjiang untuk mengatasi praktik kerja paksa di wilayah tersebut.
Ancaman sanksi ini menjadi tantangan serius bagi PVH, mengingat China merupakan salah satu pasar utama mereka. Berdasarkan laporan tahun 2023, perusahaan menyebutkan bahwa “China adalah mesin pertumbuhan penting” dengan pertumbuhan lebih dari 20 persen dalam mata uang lokal pada tahun itu.