THR Cair? Waspada Investasi Abal-Abal yang Menggiurkan!

Banyak pekerja di Indonesia, baik di sektor negeri maupun swasta, mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Sayangnya, momen ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan investasi abal-abal dengan janji keuntungan besar tanpa risiko.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan skema investasi semacam itu.

“Setelah menerima THR, biasanya banyak tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi tanpa risiko. Jangan mudah percaya, karena bisa jadi itu investasi ilegal,” tulis OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia pada Minggu (23/3/2025).

Cara Menghindari Investasi Bodong

Jika Anda menemukan tawaran investasi mencurigakan atau menjadi korban penipuan finansial, segera laporkan melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK di laman iasc.ojk.go.id. Berikut beberapa tips agar tetap aman dari jebakan investasi bodong:

🔹 Jangan Percaya Janji Berlebihan
Setiap investasi memiliki risiko. Jika ada pihak yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko, patut dicurigai.

🔹 Lakukan Riset Sebelum Berinvestasi
Sebelum memutuskan berinvestasi, pastikan Anda sudah mengecek legalitas perusahaan serta memahami produk yang ditawarkan.

🔹 Pahami Konsep 2L: Legal dan Logis
Pastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin resmi dan skema investasinya masuk akal.

🔹 Pilih Produk Sesuai Kebutuhan
Jangan terburu-buru memilih investasi hanya karena tergiur keuntungan besar. Sesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat risiko yang bisa Anda terima.

Tetap waspada dan bijak dalam mengelola THR Anda agar tidak menjadi korban investasi bodong! 🚨💰