Sri Mulyani Gaspol Deregulasi: Lawan Guncangan Global, Ringankan Beban Pelaku Usaha

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya dalam menyederhanakan regulasi fiskal guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dalam unggahan terbarunya di Instagram, ia menekankan pentingnya menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat, fleksibel, dan kredibel melalui berbagai reformasi seperti deregulasi, debirokratisasi, serta penyederhanaan aturan. Upaya tersebut merupakan bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta tim ekonomi Kabinet Merah Putih untuk berkolaborasi melakukan pembenahan regulasi agar lebih ramah bagi dunia usaha. Sri Mulyani juga menekankan bahwa pengelolaan APBN harus tetap cermat namun mampu beradaptasi terhadap dinamika global. Langkah-langkah koordinatif antara kebijakan fiskal dan moneter terus diperkuat demi menjaga stabilitas, kepercayaan publik, dan kesejahteraan rakyat. Dalam sebuah acara sarasehan ekonomi bersama Presiden, Sri Mulyani mengumumkan empat langkah strategis untuk meringankan beban tarif pelaku usaha sebagai respon atas kebijakan tarif impor dari pemerintahan Donald Trump yang menaikkan tarif produk Indonesia hingga 32 persen. Empat langkah tersebut meliputi penyederhanaan administrasi perpajakan dan kepabeanan, penurunan tarif PPh impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen, penyesuaian tarif bea masuk produk asal AS dalam kategori most favored nation, serta koreksi tarif bea keluar untuk minyak sawit mentah (CPO). Total pengurangan beban tarif dari langkah-langkah ini mencapai 14 persen, menekan beban tarif bersih menjadi 18 persen.