AS Kirim 142 Migran ke Penjara Guantanamo, Dituduh Ancam Keamanan Nasional

Pemerintah Amerika Serikat telah memindahkan lebih dari 140 migran ke penjara berkeamanan tinggi di Teluk Guantanamo, Kuba—fasilitas yang biasanya digunakan untuk menahan teroris. Hingga Rabu (19/2), tercatat sebanyak 142 migran telah tiba di pangkalan militer tersebut melalui 13 penerbangan terpisah.

Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan penjelasan mengenai kriteria pemilihan para migran yang dikirim ke sana. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) juga belum mengungkap identitas para tahanan yang dipindahkan.

Langkah ini dilakukan saat DHS dan Kementerian Pertahanan AS berupaya membangun kamp penampungan bagi para migran ilegal di area Guantanamo. Keberadaan kamp-kamp tersebut memicu pertanyaan publik mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana nasib para migran di sana.

Tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini melibatkan sejumlah lembaga federal, termasuk Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) serta Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP).

“Selain menahan anggota geng kekerasan dan migran ilegal yang dianggap berisiko tinggi, Guantanamo juga digunakan untuk menahan migran yang telah menerima perintah deportasi,” ujar seorang pejabat senior DHS kepada CNN.

Pejabat tersebut menegaskan bahwa para migran yang ditahan telah melanggar hukum karena memasuki wilayah AS secara ilegal. Mereka yang dikategorikan berisiko tinggi akan ditempatkan di penjara berkeamanan maksimum, sedangkan yang telah menerima keputusan deportasi akan dipindahkan ke pusat operasi migran di Guantanamo.

Hingga saat ini, seluruh migran yang ditahan adalah laki-laki, termasuk mereka yang diduga anggota geng kriminal seperti Tren de Aragua serta pelaku pelanggaran hukum imigrasi.