Shanghai Catat Rekor Pendapatan Pariwisata, Perkuat Posisi Sebagai Destinasi Global

Shanghai mencatat rekor pendapatan dari sektor pariwisata sepanjang 2024 dengan total mencapai 576,1 miliar yuan atau sekitar 80,3 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, pendapatan pariwisata domestik mencapai 497,3 miliar yuan, sementara sektor pariwisata inbound menyumbang hampir 11,1 miliar dolar AS. Kedua angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah kota tersebut. Sepanjang tahun lalu, Shanghai menerima 390 juta kunjungan wisatawan – wisatawan domestik dan lebih dari 6,7 juta wisatawan mancanegara, yang turut mendorong pencapaian tersebut.

Dalam upaya memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata kelas dunia, Shanghai telah meluncurkan rencana tiga tahun untuk mengembangkan industri pariwisata berkualitas tinggi. Setelah sukses dengan Shanghai Disney Resort, kota ini akan segera menghadirkan LEGOLAND Shanghai Resort yang dijadwalkan beroperasi pada musim panas tahun ini. Selain itu, Warner Bros berencana membuka tur studio Making of Harry Potter di Shanghai pada 2027, yang diprediksi akan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan internasional.

Selain wisata darat, Shanghai juga terus mengembangkan sektor wisata kapal pesiar dengan berbagai pilihan perjalanan laut. Kota ini menargetkan menjadi pusat utama wisata kapal pesiar inbound di China, dengan menawarkan pengalaman pelayaran yang lebih beragam. Dengan berbagai strategi tersebut, Shanghai semakin memperkuat daya tariknya sebagai destinasi wisata global yang terus berkembang dan menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya.

RUU Kepariwisataan Dibahas, Bali Beri Masukan untuk Regulasi yang Lebih Adaptif

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa bersama Komisi VII DPR RI menggelar dialog langsung dengan para pelaku industri pariwisata di Bali untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Diskusi yang berlangsung di Kabupaten Badung, Kamis, ini menjadi momen bagi pemerintah untuk mendengar berbagai masukan terkait regulasi kepariwisataan. Ni Luh Puspa menegaskan pentingnya pembaruan undang-undang agar lebih sesuai dengan perkembangan industri pariwisata saat ini, terutama pascapandemi COVID-19.

“Kami menerima banyak sekali masukan yang sangat detail, pasal demi pasal. Kami berharap proses ini bisa segera selesai karena RUU ini merupakan carry over dari periode sebelumnya,” ujar Wamenpar.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan sektor pariwisata, termasuk dalam pengembangan destinasi, pemasaran, dan kelembagaan. Namun, setelah lebih dari satu dekade, diperlukan penyesuaian agar lebih responsif terhadap perubahan zaman.

Sebagai destinasi wisata utama Indonesia, Bali turut berperan aktif dalam pembahasan ini. Sebanyak 23 perhimpunan dan lembaga yang bergerak di sektor pariwisata hadir untuk memberikan usulan, termasuk Dinas Pariwisata Bali yang mengajukan 13 perubahan dan tambahan dalam sejumlah pasal.

Organisasi lain seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Forum Komunikasi Desa Wisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta akademisi juga menyampaikan berbagai masukan serta tantangan yang dihadapi oleh sektor pariwisata di Bali.

“Ada masukan yang berkaitan langsung dengan undang-undang, dan ada juga yang berada di luar ranah regulasi. Semua ini akan kami bahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait di pusat,” tambah Wamenpar.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama DPR RI telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Kepariwisataan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pelaku industri. Pemerintah juga telah menyusun daftar inventarisasi masalah guna mempercepat proses penyusunan regulasi yang lebih relevan.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan, diharapkan RUU Kepariwisataan yang baru dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membangun industri pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.