https://inboundies.com

Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Menaker Akan Panggil Aplikator Ojol

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana memanggil perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) dalam waktu dekat setelah banyak pengemudi mengeluhkan Bonus Hari Raya (BHR) yang hanya sebesar Rp 50 ribu. Yassierli mengungkapkan bahwa pemanggilan ini seharusnya sudah dilakukan, tetapi jadwalnya harus disesuaikan dengan agenda lainnya, termasuk pertemuan di Istana. Ia berharap pertemuan dengan aplikator bisa dilakukan sebelum Lebaran agar ada kejelasan mengenai kebijakan BHR bagi para pengemudi ojol.

Saat ini, pihaknya telah menerima laporan terkait keluhan pengemudi yang mempertanyakan sistem penentuan nominal BHR. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menaker, pembagian bonus ini memang dikategorisasi, sehingga tidak semua pengemudi mendapat jumlah yang sama. Namun, yang menjadi tantangan adalah bagaimana perusahaan aplikator menentukan kategori tersebut di luar ketentuan pemerintah. Yassierli menegaskan bahwa perlu ada klarifikasi lebih lanjut mengenai sistem yang digunakan oleh aplikator untuk menentukan besaran bonus yang diterima pengemudi. Meski demikian, ia tetap melihat kebijakan ini sebagai langkah positif karena baru pertama kali diterapkan tahun ini.

Sebelumnya, para pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes besaran BHR yang dinilai terlalu kecil. Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa ada pengemudi yang hanya menerima Rp 50 ribu meskipun pendapatan tahunan mereka mencapai Rp 93 juta. Ia menilai aturan yang diterapkan platform terlalu ketat dan diskriminatif, seperti syarat minimal jumlah order, jam kerja, tingkat penerimaan pesanan, dan rating yang tinggi setiap bulan. Lebih lanjut, Lily menyebutkan bahwa nominal BHR yang diterima pengemudi di lapangan jauh berbeda dengan informasi yang disampaikan kepada Presiden, di mana dikatakan bahwa BHR ojol bisa mencapai Rp 1 juta. Ia pun berharap ada evaluasi lebih lanjut terkait sistem penentuan bonus agar lebih adil bagi seluruh pengemudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *