Strategi Tangkas OJK dan Pemerintah Hadapi Dampak Tarif Trump

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan keyakinannya bahwa risiko pembiayaan yang dihadapi perusahaan Indonesia akibat kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat ditekan hingga nol. Hal ini diutarakan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual di Jakarta. Menurut Mahendra, pemerintah secara aktif melakukan berbagai langkah antisipatif demi memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga, salah satunya dengan mengirim tim negosiator yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk berdialog langsung dengan pemerintah AS.

Dalam negosiasi tersebut, kedua negara menyepakati waktu 60 hari untuk merampungkan pembahasan mengenai tarif impor secara timbal balik. Ruang lingkup yang dibahas pun cukup luas, mulai dari kerja sama perdagangan dan investasi, kolaborasi di bidang mineral kritis, hingga peningkatan ketahanan rantai pasok global. Mahendra menyebutkan bahwa diskusi lanjutan akan dilakukan dalam beberapa putaran demi mengukuhkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Pemerintah juga disebut tengah memperkuat daya tahan industri nasional, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, dan makanan minuman, yang dinilai paling rentan terdampak kebijakan tersebut. Selain menjaga iklim usaha, pemerintah berupaya memangkas ekonomi biaya tinggi dan mengamankan pasar domestik dari serbuan barang ilegal. Dengan pendekatan yang terkoordinasi dan menyeluruh ini, Mahendra optimistis dunia usaha nasional tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar domestik maupun internasional.

Strategi Cerdas RI Hadapi Gempuran Tarif Trump: Diversifikasi, Hilirisasi, dan Diplomasi

Indonesia perlu terus memperkuat strategi diversifikasi pasar ekspor untuk mengantisipasi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai langkah ini harus dibarengi dengan pemanfaatan peluang dari pergeseran rantai pasok global serta optimalisasi sektor unggulan yang mendapatkan tarif preferensial lebih rendah seperti produk tekstil dan alas kaki. Menurutnya, tarif yang lebih ringan untuk Indonesia dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam, Bangladesh, dan Kamboja, membuka ruang ekspansi pasar yang lebih luas. Untuk menunjang itu, ia menekankan pentingnya deregulasi terhadap Non-Tariff Measures (NTM), peningkatan efisiensi logistik, serta percepatan proses perizinan yang selama ini menjadi hambatan. Meskipun terjadi tekanan pada IHSG dan nilai tukar rupiah, fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kokoh dengan cadangan devisa dan perbankan yang kuat. Namun, tantangan tetap ada dari sisi ketergantungan terhadap ekspor komoditas yang harganya fluktuatif akibat lemahnya permintaan global. Josua merekomendasikan peningkatan daya saing industri padat karya lewat insentif fiskal dan kemudahan bahan baku, serta percepatan ratifikasi perjanjian dagang strategis seperti RCEP, CPTPP, EU-CEPA, dan BRICS+. Ia juga mendorong optimalisasi devisa hasil ekspor SDA dan hilirisasi sektor industri. Menurutnya, pendekatan Indonesia yang menghindari retaliasi langsung dan lebih memilih negosiasi bilateral serta jalur multilateral seperti TIFA menunjukkan kedewasaan dan strategi adaptif dalam menghadapi tantangan proteksionisme global.