Kenaikan Royalti Emas dan Nikel: Strategi Pemerintah Maksimalkan PNBP

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana menaikkan tarif royalti serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk komoditas emas dan nikel. Langkah ini dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP di Kementerian ESDM. Selain itu, aturan lain yang akan direvisi adalah PP Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perlakuan perpajakan dan PNBP di sektor pertambangan batu bara.

Bahlil menegaskan bahwa kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan harga pasar. Ia menilai, harga emas dan nikel saat ini sedang tinggi, sehingga negara berhak mendapatkan tambahan pendapatan dari sektor tersebut. “Sudah ada kenaikan, karena harga nikel dan emas sedang bagus. Tidak adil jika negara tidak mendapat bagian tambahan dari peningkatan harga ini,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Negara pada Kamis (20/3).

Kenaikan royalti untuk emas dan nikel diperkirakan berkisar antara 2-3 persen. Namun, Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini akan bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan fluktuasi harga komoditas. “Jika harga naik, kita naikkan ke batas tertinggi. Namun, jika harga turun, kita tidak akan membebani pengusaha dengan pajak yang terlalu besar, karena kita juga ingin mereka tetap berkembang,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh aspek penerimaan negara, termasuk pajak, PNBP, dan royalti, dapat dimaksimalkan guna memperkuat perekonomian nasional.

Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS, Namun Ada Harapan dari Kebijakan Ekonomi Baru

Pada perdagangan Selasa (18/2/2025), rupiah mengalami pelemahan tipis seiring dengan penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Refinitiv, rupiah dibuka pada posisi Rp16.230 per dolar AS, yang berarti melemah sebesar 0,12%. Jika tren pelemahan ini berlanjut hingga sesi penutupan, maka penguatan rupiah selama empat hari berturut-turut akan terhenti.

Pelemahan rupiah sejalan dengan penguatan indeks dolar AS (DXY), yang pagi ini tercatat naik 0,14% menjadi 106,88. Kenaikan indeks dolar menunjukkan adanya peningkatan permintaan terhadap mata uang AS, yang menambah tekanan terhadap rupiah.

Di sisi lain, pelaku pasar kini menantikan hasil dari Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), yang dimulai hari ini. Keputusan terkait kebijakan moneter yang akan diambil BI menjadi faktor penting dalam menentukan arah pergerakan rupiah ke depan. Para investor memperhatikan langkah-langkah BI, terutama terkait upaya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tantangan global.

Namun, ada dua faktor positif yang bisa mendukung stabilitas rupiah dalam jangka menengah. Pertama, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mulai 1 Maret 2025, DHE yang berasal dari sektor sumber daya alam (SDA) wajib disimpan dalam sistem keuangan Indonesia sebesar 100% selama 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Kedua, delapan kebijakan ekonomi yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Prabowo juga diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025. Dengan adanya kebijakan moneter dan fiskal yang seimbang, diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap rupiah, memberikan optimisme terhadap pasar keuangan Indonesia.