Perbankan Syariah Perlu Waspada di Tengah Ketidakpastian Global

Dalam menghadapi dampak kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan syariah untuk tetap memperkuat mitigasi risiko. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan ekonomi global dan domestik yang dinamis. Ia juga menekankan bahwa perbankan syariah harus secara konsisten menerapkan manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku serta melakukan penilaian lebih mendalam terhadap debitur yang memiliki keterkaitan dengan sektor yang terdampak kebijakan tersebut.

Selain itu, Dian mendorong agar bank syariah melakukan mitigasi risiko sejak dini untuk menghadapi potensi gangguan yang bisa timbul. Ia menambahkan bahwa kondisi saat ini juga menghadirkan berbagai peluang, terutama di sektor perdagangan internasional, yang harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh perbankan syariah.

Di tengah ketidakpastian global akibat kebijakan tarif, potensi perlambatan perdagangan internasional, dan fluktuasi nilai tukar, sektor perbankan syariah dinilai masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Dengan tingkat eksposur risiko pasar yang lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, perbankan syariah mampu menjadi penopang stabilitas keuangan nasional. Meski demikian, Dian tetap mengingatkan agar perbankan syariah tidak lengah dan terus memperkuat mitigasi risikonya.

Menurut data OJK, hingga Februari 2025, total aset perbankan syariah tercatat mencapai Rp949,56 triliun, dengan market share sebesar 7,46 persen. Dari sisi pembiayaan, terjadi pertumbuhan sebesar 9,17 persen secara tahunan menjadi Rp642,64 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,91 persen menjadi Rp729,56 triliun. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross di angka 2,21 persen, sedangkan tingkat permodalan tetap solid dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,1 persen. Likuiditas juga terjaga baik, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 133,46 persen dan AL/DPK sebesar 27,78 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan.

Permata Bank Bukukan Awal Tahun yang Solid dengan Pertumbuhan Kredit dan Pendanaan Syariah

PT Bank Permata Tbk mencatat kinerja positif pada kuartal pertama 2025 dengan pertumbuhan kredit mencapai 6 persen secara tahunan menjadi Rp156,6 triliun. Pencapaian ini terutama ditopang oleh peningkatan kredit pada sektor korporasi yang naik 7 persen menjadi Rp92,2 triliun. Segmen komersial dan konsumen pun turut menyumbang kontribusi positif dengan masing-masing tumbuh 5,3 persen dan 4,3 persen secara tahunan.

Direktur Utama Permata Bank, Meliza M. Rusli, menyampaikan bahwa capaian awal tahun ini mencerminkan bahwa strategi jangka panjang bank berada di jalur yang tepat. Selain fokus pada pertumbuhan, pihaknya juga mengedepankan penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, simpanan nasabah pun mengalami kenaikan sebesar 4,8 persen menjadi Rp187,4 triliun, dengan pertumbuhan CASA mencapai 6,5 persen dan rasio CASA naik ke angka 58,6 persen.

Pendapatan operasional sebelum provisi meningkat 9,2 persen dan rasio efisiensi biaya bank membaik menjadi 48,6 persen. Total aset Permata Bank pun tumbuh 4,5 persen menjadi Rp264,3 triliun. Strategi kehati-hatian terus diterapkan dengan menjaga struktur neraca yang sehat dan likuiditas yang optimal. Rasio LDR tercatat naik ke 83,2 persen, sementara kualitas aset membaik dengan NPL turun ke 2,0 persen dan LAR menjadi 7,6 persen.

Unit usaha syariah Permata Bank juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. PPOP tercatat tumbuh 11,2 persen menjadi Rp195,3 miliar, didorong oleh pendapatan yang meningkat dan efisiensi biaya. Simpanan nasabah UUS pun naik 14,5 persen menjadi Rp31,2 triliun, memperkuat komitmen pengembangan ekosistem syariah yang inklusif di industri perbankan nasional.